Airlangga Ungkap Alasan Warga 17 Tahun Dapat Rekening Rp50 Ribu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Portal Menpan

Generasi.co, JAKARTA – Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun sekaligus mengisi rekening tersebut dengan saldo awal Rp50 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas kepemilikan rekening perbankan. Pemerintah menargetkan sebanyak 200 juta penduduk Indonesia memiliki rekening bank.

Airlangga menjelaskan rekening tersebut nantinya memiliki berbagai fungsi, termasuk untuk mendukung penyaluran bantuan sosial tunai. Bagi pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sistem pembayaran QR juga akan tersedia secara otomatis tanpa biaya.

“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujar Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Menurut Airlangga, rekening tersebut akan diberikan ketika warga mencapai usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” jelasnya.

Pemerintah akan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri karena rekening dibuat berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).

Dua bank yang dipilih pemerintah untuk pembuatan rekening tersebut yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pada saat rekening dibuat, pemerintah akan memberikan saldo awal Rp50 ribu untuk setiap orang. Airlangga mengatakan dana tersebut tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.

“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ujar Airlangga.

Meski demikian, Airlangga belum menjelaskan mekanisme teknis pemberian rekening tersebut, termasuk apakah rekening akan langsung dibuat ketika warga mengurus KTP pada usia 17 tahun atau masih memerlukan proses pendaftaran tambahan.