Pilot Maskapai Asing Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

Narkoba/Unsplash

Generasi.co, Tangerang – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 26 kilogram narkotika jenis MDMA atau ekstasi yang diduga dibawa seorang pilot maskapai internasional berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSO. Pengungkapan dilakukan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7/2026).

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan melalui mesin X-ray terhadap barang bawaan penumpang. Atas hasil analisis petugas Risk Assessment Officer (RAO), MSO kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan mendalam menemukan 14 bungkus pil yang diduga ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram di dalam koper milik MSO. Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram methamphetamine di dalam tas penumpang.

Barang bukti tersebut kemudian diuji menggunakan narkotest dan alat Rigaku. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kandungan positif MDMA.

Menurut informasi yang diperoleh, MSO mengaku narkotika tersebut akan diambil oleh seseorang setelah tiba di Indonesia. Berdasarkan keterangan itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan kasus melalui metode controlled delivery (CD).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan rinci karena proses penanganan masih berlangsung.

“Saya double check dulu ya, kasih saya waktu,” kata Budi, Kamis (30/7/2026).

Ia mengatakan informasi perkara baru akan disampaikan setelah rangkaian controlled delivery selesai dilakukan.

“Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, aparat belum mengungkap identitas maskapai tempat MSO bekerja maupun pihak yang diduga akan menerima narkotika tersebut. Penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan.