Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui telah mengalirkan uang pribadi kepada Lisa Mariana. Pengakuan itu disampaikan usai Ridwan menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2025).
“Itu (uang ke Lisa Mariana) konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” kata Ridwan Kamil di lokasi pemeriksaan.
Pengakuan Ridwan menguatkan pernyataan Lisa Mariana yang sebelumnya mengakui menerima uang dari Ridwan untuk kebutuhan anaknya. Dalam pemeriksaan Agustus 2025, Lisa mengatakan tidak dapat menyebut nominal, hanya menyatakan dana itu digunakan untuk anaknya.
Keduanya diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB (BPD Jawa Barat dan Banten). Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sebuah motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition yang kini dibawa ke rumah penyitaan di Jakarta Timur. Mobil yang turut disita sempat tertahan di bengkel di Bandung karena masalah pelunasan biaya restorasi dan pembelian.
Mobil itu dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, putra Presiden BJ Habibie. Menurut keterangan yang beredar, Ilham kemudian menyerahkan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada KPK sehingga proses pengembalian kendaraan dapat dilanjutkan.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary), Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Sugendrik (pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising), serta Sophan Jaya Kusuma (pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama). Kelima tersangka belum ditahan, namun KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mereka.
Jaksa penyidik menilai kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Modus yang disorot penyidik, berdasarkan penelusuran dokumen anggaran, adalah perbedaan besar antara nilai kontrak yang dicairkan, Rp409 miliar, dan realisasi yang dilaporkan ke publik, yaitu sekitar Rp100 miliar.
Penyidikan terhadap keterlibatan pihak-pihak terafiliasi dengan pengadaan iklan masih berlangsung, termasuk pendalaman aliran dana dan mekanisme pengambilan keputusan dalam proses pemesanan anggaran iklan. KPK juga terus mengidentifikasi peran individu lain yang diduga terkait dengan praktik pemesanan dan penyaluran dana tersebut.










