Generasi.co, Singapura – Seorang pria Indonesia berusia 32 tahun akan didakwa di pengadilan Singapura setelah kedapatan membawa pisau yang disembunyikan di dalam sepatu saat menjalani pemeriksaan keamanan di Bandara Changi.
Pisau sepanjang 19,5 sentimeter dengan bilah 12 sentimeter itu ditemukan di dalam kaus kaki pria tersebut. Pisau dibungkus beberapa lapis kantong plastik dan direkatkan menggunakan selotip sebelum disembunyikan di sepatu.
Dilansir melalui Mothership, polisi Singapura menerima laporan pada 27 Agustus sekitar pukul 13.10 waktu setempat mengenai seorang penumpang pria yang menyembunyikan pisau di sepatu model high cut di area Departure Centralised Screening Terminal 4 Bandara Changi.
Temuan itu bermula ketika petugas keamanan penerbangan Certis Cisco yang mengoperasikan mesin X-ray melihat benda tajam mencurigakan di sepatu kanan pria tersebut. Saat itu, dia telah diminta melepas sepatu sebelum melewati jalur pemeriksaan X-ray.
Pria tersebut kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan. Petugas menemukan pisau beserta sarungnya tersembunyi di dalam sepatu.
Polisi Singapura menyatakan pria tersebut akan didakwa atas kepemilikan senjata ofensif di tempat umum pada 29 Agustus.
Jika dinyatakan bersalah, dia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun dan sedikitnya enam kali cambuk.
Polisi Singapura mengatakan pihaknya memandang serius setiap upaya membawa senjata ofensif ke ruang publik. Polisi juga mengingatkan para pelancong bahwa orang yang kedapatan memiliki senjata ofensif tanpa tujuan yang sah akan diproses secara tegas sesuai hukum.










