Menkop Bantah Ada Sabotase Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono/IG

Generasi.co, Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah dugaan sabotase dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akibat lambatnya penempatan manajer.

Ferry mengatakan proses penempatan manajer selama ini tertahan karena pemerintah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan tersebut mencakup besaran gaji dan tunjangan manajer.

“Jadi isu itu enggak ada. Kemarin sama sekali kita bukan menyabotase, tapi karena memang semata-mata menunggu peraturan presidennya keluar karena di situ menyangkut soal besaran gaji dan tunjangan,” kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Ferry mengatakan Perpres tata kelola koperasi tersebut telah keluar sehingga proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer dapat dilakukan. Menurut dia, SK manajer KDMP akan diterbitkan dalam satu hingga dua hari.

“Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya,” ujarnya.

Ferry menjelaskan manajer KDMP nantinya berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara. Masa kerja tersebut berlaku selama dua tahun.

“Nanti statusnya adalah PKWT dengan pegawai, sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara selama 2 tahun,” kata Ferry.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menduga terdapat upaya sabotase secara struktural terhadap operasional KDMP. Dugaan itu disampaikannya karena penempatan manajer koperasi belum rampung.

Joao mengatakan Agrinas siap menyerap dan menempatkan 13.000 hingga 15.000 manajer KDMP. Ia mempertanyakan hambatan yang membuat penempatan ribuan manajer tersebut belum berjalan.

Menurut Joao, penempatan manajer KDMP menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia meminta kedua pihak bergerak cepat agar operasional program tersebut dapat berjalan.

“Ini semua kok sepertinya sedikit-sedikit harus dilempar ke Pak Presiden. Apa sih ini kendalanya gitu? Masalahnya cuman hanya menempatkan orang kok susah sekali gitu. Kayak saya nggak habis pikir gitu, itu ada apa? Ini adalah bentuk-bentuk sabotase gitu secara struktural gitu, karena tidak ingin melihat program Presiden yang sangat bagus ini bisa berjalan gitu,” kata Joao dalam unggahan Instagram resminya @bung.joaomota, Selasa (15/9/2026).