Respon Ketakutan RUU Perampasan Aset Dipakai Hajar Lawan Politik, Habiburokhman Sebut Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/IG

Generasi.co, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Ia juga menilai gejala hukum dijadikan alat kekuasaan di era Prabowo lebih ringan.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman saat merespons kecurigaan sejumlah pihak terhadap draf RUU Perampasan Aset yang dinilai berpotensi digunakan untuk menekan atau menghabisi lawan politik.

Habiburokhman mengatakan kecurigaan tersebut juga pernah muncul terhadap draf RUU Perampasan Aset yang beredar pada pemerintahan sebelumnya.

“Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu,” ucap Habiburokhman saat RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, perbedaan corak pemerintahan saat ini terlihat dari tingkat demokratisasi dan penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan.

“Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya,” tutur Habiburokhman.

Habiburokhman mengaku pernah berada di posisi oposisi sebelum menjadi bagian dari pendukung pemerintahan. Dari pengalaman tersebut, ia mengatakan dirinya memahami risiko ketika hukum digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan.

“Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di apa, pemerintah, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan,” ucapnya.

Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi pertimbangan dalam pembentukan undang-undang. Ia mengatakan pembuat undang-undang harus memikirkan kemungkinan aturan yang dibuat disalahgunakan oleh penguasa di masa mendatang.

Habiburokhman menilai orang yang saat ini berada di dalam kekuasaan juga harus membayangkan posisi ketika tidak lagi memegang kekuasaan, termasuk saat menjadi rakyat biasa atau berada di pihak oposisi.

“Saya, Pak Sahroni, ya, kita itu bikin undang-undang itu harus berpikir jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi alat abuse of power. Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan. Nah itu kita apa, minta masukan dari teman-teman,” pungkas Habiburokhman.