Fakta-fakta Temuan 995 Senjata Api di Yayasan Sekolah Pondok Pinang

Foto Ilustrasi: Garis Polisi (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Garis Polisi (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Polisi menyelidiki temuan 995 pucuk senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain senjata api dan air gun, petugas juga menerima laporan adanya amunisi, alat pembuat peluru, narkoba, hingga sebuah ruangan yang diduga menyerupai bunker.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

1. Polisi Mulai Menyelidiki Kasus

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata di lingkungan yayasan sekolah tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan laporan itu telah dituangkan dalam Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026.

“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ujar Joko, Kamis (6/8).

2. Total 995 Senjata Ditemukan

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan total 995 pucuk senjata ditemukan saat pihak yayasan membuka ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan.

Menurut dia, ruangan itu dibuka pada 10 dan 11 Juli 2026 karena akan digunakan untuk kepentingan siswa.

“Pada tanggal 10 dan 11 Juli kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesori senjata lainnya,” kata Hermawanto.

3. Ditemukan Senjata Api, Airsoft Gun hingga Alat Pembuat Peluru

Barang-barang yang ditemukan meliputi empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47 dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, hingga buku panduan pembuatan peluru.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Untung Sangaji juga menyebut ditemukan laras senjata kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber .40 dan 9 mm, magasin Glock, magasin M4, serta alat pembuat peluru.

4. Temuan Baru: Narkoba dan CD Porno

Saat kembali membuka ruangan lain pada Rabu (5/8) malam untuk kepentingan guru, pihak yayasan mengaku menemukan barang-barang lain.

“Kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan menemukan CD porno,” ujar Hermawanto.

5. Ada Ruangan Diduga Bunker yang Belum Dibuka

Pihak yayasan juga menemukan satu ruangan yang disebut menyerupai bunker.

Namun, ruangan tersebut masih terkunci sehingga belum diperiksa.

“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang semua terkunci rapat. Kami meminta aparat membantu membuka ruangan ini karena khawatir ada risiko hukum,” kata Hermawanto.

6. Mantan Ketua Yayasan Disebut Sudah Dipecat

Hermawanto menyebut ruangan tempat penyimpanan senjata merupakan ruangan mantan ketua yayasan yang telah diberhentikan pada April 2026.

Menurut dia, proses pemberhentian tersebut kini masih menjadi perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

7. Yayasan Minta Polisi Mengusut Tuntas

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Untung Sangaji meminta kepolisian mengusut tuntas temuan tersebut karena dinilai berkaitan dengan aspek keamanan.

“Kami berharap kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapa pun,” kata Untung.