Cara Cek Bantuan PKH, BPNT, dan BLT Kesra Desember 2025

Foto Ilustrasi: Gaji (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Gaji (Istimewa)

Menjelang penghujung tahun 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial kembali menjadi sorotan publik. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat dalam desil DTSEN 1–4, yakni kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah dan masuk prioritas penerima.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan terdapat tiga jenis bansos yang dicairkan pada Desember 2025, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Kesra. Status penerima dapat dipantau secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Bansos Kemensos Desember 2025

Pengecekan penerima PKH, BPNT, atau BLT Kesra dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas
  4. Ketik kode captcha
  5. Klik Cari Data

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan dan periode pencairan.

Selain situs web, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur tambahan seperti riwayat penerimaan, pengajuan usulan penerima, serta fitur sanggah jika terdapat ketidaksesuaian data. Pengguna wajib membuat akun dan melakukan verifikasi sebelum mengakses layanan ini.

Besaran Bansos yang Dicairkan pada Desember 2025

Tiga bansos utama yang disalurkan pada periode ini memiliki besaran bantuan sebagai berikut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal disesuaikan dengan kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Total bantuan Rp600.000 untuk periode tiga bulan
  • Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik
  • Digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau Kantor Pos penyalur

3. BLT Kesra

  • Nilai bantuan Rp900.000
  • Berlaku untuk periode Oktober–Desember 2025
  • Dicairkan sekali melalui transfer bank atau Kantor Pos

Dengan tiga program bantuan yang digulirkan sekaligus, Desember 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat prasejahtera untuk memastikan status penerima mereka. Pemerintah mengimbau agar warga memeriksa data secara berkala melalui situs atau aplikasi Cek Bansos, memastikan informasi sesuai, dan segera mengurus perbaikan bila ditemukan ketidaksesuaian agar pencairan berjalan lancar.