Kematian mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama tiga anggota keluarganya saat berkemah di Taman Wisata Alam Posong, Temanggung, dipastikan akibat keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari tungku berbahan arang di dalam tenda tertutup.
Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi melakukan autopsi, pemeriksaan sampel darah seluruh korban, serta simulasi di lokasi kejadian.
Keempat korban adalah Muhammad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alvino Evan Hakim (17), warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kasubbid Kimbio Bid Labfor Polda Jawa Tengah AKBP Ibnu Sutarto mengatakan simulasi menunjukkan kadar karbon monoksida di dalam tenda meningkat drastis ketika pembakaran arang dilakukan di ruang tertutup.
Pada pengujian pertama, pembakaran dilakukan di luar tenda dengan pintu tenda terbuka. Dalam waktu sekitar satu jam, kadar CO di dalam tenda sudah mencapai lebih dari 200 ppm.
“Di dalam kurun waktu sekitar satu jam dengan posisi pembakaran di luar ruangan itu dalam ruangan sudah terdeteksi setiap kenaikan lima menit kita pantau, sampai satu jam itu sudah mencapai 200 lebih ppm CO-nya,” kata Ibnu saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026).
Hasil yang jauh lebih berbahaya ditemukan saat pembakaran briket arang dilakukan di dalam tenda dengan pintu tertutup rapat. Dalam waktu sekitar satu jam, kadar karbon monoksida melonjak hingga sekitar 2.000 ppm.
“Kurang lebih satu jam juga di dalam tenda terdeteksi sekitar 2.000 ppm kondisi udara di dalam tenda mengandung gas CO. Dari situ kita juga yakin kalau sumber gas yang meracuni korban adalah dari arang untuk pembakarannya,” ujarnya.
Temuan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan darah seluruh korban.
“Kemudian untuk memastikan lagi hasil dari Bid Dokkes penyebab kematiannya kita periksa korban dan darah dari korban. Semuanya positif CO,” kata Ibnu.
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan tungku tanah liat yang ditemukan di lokasi awalnya digunakan sebagai penghangat badan. Namun dari dokumentasi yang ditemukan di telepon seluler korban, tungku tersebut juga digunakan untuk membakar pisang.
“Tujuannya untuk penghangat. Namun dalam foto-foto korban, dalam handphone korban didapati korban menggunakan ini untuk membakar pisang. Di atas tungku korban meletakkan pisang, mungkin membuat pisang bakar,” ujar Zamrul.
Saat korban ditemukan, posisi tungku berada di dalam tenda. Tungku kemudian dipindahkan keluar oleh saksi yang pertama kali menemukan para korban untuk memudahkan proses pengecekan dan evakuasi.
“Hasil pemeriksaan saksi Zaki yang pertama kali mendapati korban sudah tidak bernapas, posisi tungku ada di dalam tenda. Jadi saksi memang memindahkan tungku keluar dari tenda untuk memudahkan evakuasi dan mengecek kondisi korban,” kata Zamrul.
Dokter forensik mitra RS Bhayangkara, Istiqomah, menjelaskan karbon monoksida mulai bersifat toksik ketika konsentrasinya mencapai sekitar 800 ppm. Semakin tinggi kadarnya, semakin cepat pula dampak fatal yang ditimbulkan.
“Kalau 800 mungkin masih kerasa pusing dan sebagainya, begitu sudah mulai meningkat pusingnya lebih hebat dan lebih singkat,” ujarnya.
Menurut Istiqomah, kadar sekitar 2.000 ppm seperti yang ditemukan dalam simulasi memiliki potensi mematikan yang jauh lebih besar.
“Jadi mulai dari 1.600-an, apalagi sampai 2.000, ini lebih singkat untuk gejala yang dialami. Jadi, untuk kematiannya akan lebih mematikan dengan kenaikan dosis,” katanya.
Ia memperkirakan para korban meninggal pada dini hari menjelang pagi dan tidak menyadari paparan gas beracun tersebut karena karbon monoksida tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa.
“Kemungkinan tidak terasa. Karena gas CO ini tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, para korban diduga meninggal saat masih tertidur. Proses kematian juga berlangsung sangat cepat setelah oksigen dalam tubuh tergantikan oleh karbon monoksida.
“Kalau mulai dari lemas, mulai dari dia kekurangan oksigen digantikan oleh CO ini kurang lebih dalam hitungan menit. Ada empat proses, setiap proses ini kurang lebih dua menit. Jadi cepat,” kata Istiqomah.










